Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam, Azis Syamsuddin mengaku sepakat dengan mantan Kepala BIN, Hendro Priyono terkait wacana meredefinisi KKB Papua sebagai organisasi terorisme internasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berkaitan dengan organisasi terorisme, atau organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terpapar paham radikalisme.